Satgas Anti Money Politik Polres Pati Amankan 15 Tersangka Botoh Jelang Pilkades

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Satuan Petugas (Satgas) anti money politik Polres Pati mengamankan 15 orang tersangka judi (botoh) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar pada 10 April 2021 mendatang.
Penangkapan para tersangka ini ada di 5 Kecamatan di tempat yang berbeda di Kabupaten Pati, diantaranya Kecamatan Cluwak, Tayu, Margorejo, Wedarijaksa dan Batangan.
“Tim satgas money politik yang kita bentuk ini sudah mengamankan 15 orang tersangka, dan salah satunya adalah perempuan,” Ungkap Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at, saat menggelar pres rilis Kamis (08/04/2021) di halaman kantor Polres Pati.
Menurutnya, Pelaksanaan Pilkades kali ini rawan dengan perjudian, apalagi setelah penghitungan suara, biasanya yang terjadi adanya masalah apabila ada botoh-botoh yang bermain. Sehingga hal itu harus diantisipasi agar tidak terjadi perjudian menjelang pelaksanan Pilkades.
”Kita amankan 15 tersangka di 5 TKP, yakni Cluwak, Margorejo, Wedarijaksa, Tayu, dan Batangan. Untuk 5 TKP ini kita amankan barang bukti sebesar Rp 182 juta,” Katanya.
Modus yang dilakukan, Lanjut Dia, Setiap orang yang akan taruhan akan mengirim uangnya ke bandar lewat rekening, dan bandar ini akan mendapatkan fee dari para botoh yang taruhan.
”Jadi modusnya uang ditransfer di rekening bandar, dan bandar akan mendapatkan fee,” Ujarnya.
Sesuai data, untuk barang bukti yang didapat yakni untuk wilayah Cluwak sebesar Rp 4 juta dengan 2 tersangka, Margorejo Rp 96 juta dengan 3 tersangka, Wedarijaksa Rp 57 juta dengan 5 tersangka, Tayu Rp 6 juta dengan 2 tersangka, Batangan Rp 19 juta dengan 3 tersangka.
”Untuk sanksi yang disangkakan, para botoh ini diancam pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” Ujarnya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga Kamtibmas, dan menciptakan suasana Pilkades di Pati aman, damai dan tetap kondusif.(***NK)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.